Bismillah…
Haji
cuma wajib sekali seumur hidup, tidak setiap tahun. Bagi yang sudah
menunaikannya, maka haji berikutnya cuma dihukumi sunnah.
Ibnu Hajar Al Asqolani dalam Bulughul Marom dalam bahasan Kitab
Haji membawakan hadits berikut ini pada hadits urutan 720.
Dari
Ibnu ‘Abbas, ia berkata,
خَطَبَنَا رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ: – ”
إِنَّ اَللَّهَ كَتَبَ عَلَيْكُمُ اَلْحَجَّ ” فَقَامَ اَلْأَقْرَعُ بْنُ حَابِسٍ
فَقَالَ: أَفِي كَلِّ عَامٍ يَا رَسُولَ اَللَّهِ? قَالَ: ” لَوْ قُلْتُهَا
لَوَجَبَتْ, اَلْحَجُّ مَرَّةٌ, فَمَا زَادَ فَهُوَ تَطَوُّعٌ ” – رَوَاهُ
اَلْخَمْسَةُ, غَيْرَ اَلتِّرْمِذِيِّ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkhutbah di hadapan kami dan berkata, “Allah telah
mewajibkan haji pada kalian.” Lantas Al Aqro’ bin Habis, ia berkata, “Apakah
haji tersebut wajib setiap tahun?” Beliau berkata, “Seandainya iya, maka
akan kukatakan wajib (setiap tahun). Namun haji cuma wajib sekali. Siapa yang
lebih dari sekali, maka itu hanyalah haji yang sunnah.” Dikeluarkan oleh yang lima selain Imam Tirmidzi. (HR. Abu Daud
no. 1721, Ibnu Majah no. 2886, An Nasai no. 2621, Ahmad 5: 331. Al Hafizh Abu
Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Hadits di atas menunjukkan bahwa haji cuma wajib sekali seumur
hidup. Hal ini berlaku bagi setiap mukallaf (orang yang dibebani syari’at) dan bagi yang mampu. Jika ada yang
melakukan haji lebih dari itu, maka dihukumi sunnha. Karena seandainya haji
diwajibkan setiap tahun, maka itu akan memberatkan setiap orang. Jika di masa
silam saja memberatkan seperti itu, bagaimana lagi dengan zaman ini yang perlu
menunggu bertahun-tahun untuk sekali haji, bahkan bisa “ngantri” hingga 20
tahun.
Atas kemurahan dan rahmat Allah, alhamdulillah haji cuma diwajibkan sekali seumur hidup. Walhamdulillah ‘ala
dzalika hamdan katsiron.
Bagi
yang sudah pernah berhaji, tolonglah beri kesempatan pada saudaranya yang lain
untuk berkesempatan berhaji. Karena banyak yang mampu namun kesempatan
menunaikan kewajiban yang satu ini masih menunggu lama.
Semoga Allah memudahkan kita sekalian untuk menunaikan haji.
Hanya Allah yang memberi taufik dan kemudahan.
Dari artikel 'Haji Cuma Wajib Sekali Seumur Hidup — Muslim.Or.Id'
Tidak ada komentar:
Posting Komentar