Minggu, 29 September 2013

Haji Cuma Wajib Sekali Seumur Hidup

Bismillah…
Haji cuma wajib sekali seumur hidup, tidak setiap tahun. Bagi yang sudah menunaikannya, maka haji berikutnya cuma dihukumi sunnah.
Ibnu Hajar Al Asqolani dalam Bulughul Marom dalam bahasan Kitab Haji membawakan hadits berikut ini pada hadits urutan 720.
Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata,
خَطَبَنَا رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ: – ” إِنَّ اَللَّهَ كَتَبَ عَلَيْكُمُ اَلْحَجَّ ” فَقَامَ اَلْأَقْرَعُ بْنُ حَابِسٍ فَقَالَ: أَفِي كَلِّ عَامٍ يَا رَسُولَ اَللَّهِ? قَالَ: ” لَوْ قُلْتُهَا لَوَجَبَتْ, اَلْحَجُّ مَرَّةٌ, فَمَا زَادَ فَهُوَ تَطَوُّعٌ ” – رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ, غَيْرَ اَلتِّرْمِذِيِّ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkhutbah di hadapan kami dan berkata, “Allah telah mewajibkan haji pada kalian.” Lantas Al Aqro’ bin Habis, ia berkata, “Apakah haji tersebut wajib setiap tahun?” Beliau berkata, “Seandainya iya, maka akan kukatakan wajib (setiap tahun). Namun haji cuma wajib sekali. Siapa yang lebih dari sekali, maka itu hanyalah haji yang sunnah.” Dikeluarkan oleh yang lima selain Imam Tirmidzi. (HR. Abu Daud no. 1721, Ibnu Majah no. 2886, An Nasai no. 2621, Ahmad 5: 331. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Hadits di atas menunjukkan bahwa haji cuma wajib sekali seumur hidup. Hal ini berlaku bagi setiap mukallaf (orang yang dibebani syari’at) dan bagi yang mampu. Jika ada yang melakukan haji lebih dari itu, maka dihukumi sunnha. Karena seandainya haji diwajibkan setiap tahun, maka itu akan memberatkan setiap orang. Jika di masa silam saja memberatkan seperti itu, bagaimana lagi dengan zaman ini yang perlu menunggu bertahun-tahun untuk sekali haji, bahkan bisa “ngantri” hingga 20 tahun.
Atas kemurahan dan rahmat Allah, alhamdulillah haji cuma diwajibkan sekali seumur hidup. Walhamdulillah ‘ala dzalika hamdan katsiron.
Bagi yang sudah pernah berhaji, tolonglah beri kesempatan pada saudaranya yang lain untuk berkesempatan berhaji. Karena banyak yang mampu namun kesempatan menunaikan kewajiban yang satu ini masih menunggu lama.
Semoga Allah memudahkan kita sekalian untuk menunaikan haji. Hanya Allah yang memberi taufik dan kemudahan.
                                             
                       
Dari artikel 'Haji Cuma Wajib Sekali Seumur Hidup — Muslim.Or.Id'


Minggu, 08 September 2013

Simbol Arsitektur Kejayaan Turki Utsmani

Bismillah...


Kesultanan Ottoman atau Kesultanan Turki Utsmani didirikan oleh Bam Utsman. Mereka berkuasa selama beberapa abad dan salah satu sultan Ustmani yang terkenal adalah Sultan Mehmed II atau yang lebih familier di telinga kita dengan Sultan Muhammad Al Fatih, penakluk Kekaisaran Byzantium Konstantinopel. Beliaulah yang memerintahkan pembangunan istana untuk tempat tinggal para sultan dan keluarga kerajaan, yakni istana yang sangat megah yang mewakili puncak peradaban dan arsitektural bergaya islam Turki, Istana Topkapi. Istana Topkapi yang kini menjadi museum di Istanbul, merupakan warisan terbesar Kerajaan Turki Utsmani.
Istana yang terletak di titik pertemuan Selat Bosphorus, Tanjung Tanduk Emas (Golden Horn) dan Laut Marmara ini merupakan bangunan khas Turki yang mempunyai taman-taman indah yang menghubungkan antara satu bangunan dan bangunan lainnya. Didirikan di atas tanah seluas 700 ribu meter persegi, Istana Topkapi mulai dibangun pada 1453. Diawali dengan keinginan Sultan Mehmed II untuk membangun sebuah istana sebagai pusat Kesultanan Turki Utsmani.
Berbagai jenis keramik, woodwork dan gaya arsitektur ditampilkan di Istana Topkapi. Sedikitnya, ada lima orang yang terlibat merancang bangunan Istana Topkapi ini. Mereka adalah Sultan Mehmed II, Aluddin, Davud Aga, Mimar Sinan. dan Sarkis Balyan. Kompleks Istana Topkapi ini tercatat pernah mengalami renovasi sebanyak dua kali, yakni setelah gempa bumi 1509 dan kebakaran tahun 1665.
Bangunan Istana Topkapi terbagi atas empat bagian besar yang dipisahkan oleh tiga gerbang utama. Pada bagian pertama istana terdapat sebuah gereja yang dibangun orang Romawi. Kendati demikian, bangunan itu kini digunakan sebagai gedung teater. Selain difungsikan sebagai museum, istana ini juga dimanfaatkan buat pertunjukan opera setiap musim panas selama berlangsungnya Festival Internasional Istanbul.Di sekitar kompleks Istana Topkapi, yang dikelilingi tembok sepanjang lima kilometer dan empat taman yang rindang, juga dibangun berbagai bangunan pelengkap lainnya, seperti hareem section, paviliun, dapur, ruang pertemuan, dan barak militer. Kelima bangunan ini berada di bagian kedua istana.
Dan bagian terpenting dari kompleks itu adalah hareem section. Di bangunan yang berbentuk apartemen inilah, istri-istri dan ibu para sultan Turki, bertempat tinggal. Selain sultan, para istri yang berasal dari berbagai negara ini tidak boleh dilihat orang lain. Ada pula sebuah ruangan yang digunakan untuk pertemuan rahasia. Di ruangan ini terdapat pancuran air untuk mengelabui suara saat pertemuan berlangsung!
Pada bagian ketiga Istana Topkapi terdapat sekolah untuk murid berumur 10 tahun. Semua anak-anak tersebut dipilih oleh sultan dari berbagai pelosok Turki. Sedangkan tempat tinggal para sultan berada di kawasan keempat. Tempat ini biasanya digunakan sultan untuk berbuka puasa pada hari pertama Ramadhan.
Sementara itu, pada bagian depan Istana Topkapi terdapat pintu gerbang yang berfungsi sebagai pintu masuk ke dalam istana. Bangunan ini berupa dua buah menara berbentuk persegi delapan. Bentuk arsitektur pintu gerbang ini merupakan pengaruh dari Bizantium.
Setelah masuk ke bagian dalam, terdapat dua buah bangunan yang sangat besar. Bangunan pertama adalah bagian dari imperial mint dan dikelilingi oleh tembok-tembok yang sangat tinggi. Bangunan yang didirikan pada 1727 ini berfungsi sebagai kantor atau taman luar. Sedangkan bangunan kedua atau setelah melewati bangunan tengah (pertama tadi), pengunjung dapat menyaksikan sebuah bangunan yang merupakan tempat berkumpulnya para pejabat istana. Di sini terdapat taman penuh burung merak dan rusa. Bangunan ini dibuat sekitar tahun 1465.
Bagian dapur Istana Topkapi juga memiliki luas yang cukup besar, dengan peralatan yang lengkap dan terbilang canggih pada masa itu Konon, dapur Istana Topkapi meniru istana sultan di Edirne.
Selain itu juga ada ruangan khusus penyimpanan Relekui Suci yang banyak sekali berisi peninggalan sejarah islam. Di antaranya yang paling menarik adalah relikui Rasulullah dan 4 sahabatnya. Benda-benda itu ditempatkan di ruangan yang terpisah dari bangunan utama Istana Topkapi dan berada di ruang yang disebut Paviliun Relikui Suci.
Salah satu yang mengagumkan adalah cetakan telapak kaki Nabi Muhammad. Benda itu diboyong dari Tripoli, Libya. Telapak kaki itu dipercaya tercetak saat Rasulullah melakukan Mi’raj dari Masjidil Aqsa. Atas kuasa Allah, saat hendak naik ke langit, pada batu tempat berpijaknya tercetak telapak kaki beliau. Yang tersimpan di istana Topkapi hanya cetakan telapak kaki kanan, sedangkan cetakan telapak kaki kiri masih tersimpan di Masjidil Aqsa sampai sekarang.
Tak kalah pentingnya adalah beberapa surat dan segel peninggalan nabi. Perlu dicatat, pada bagian bawah surat-surat itu selalu tertera segel yang bertuliskan Muhammad Rasullulah. Segel tersebut terbuat dari batu merah Cornelian. Tadinya segel tersebut berbentuk bulat, diikat dengan perak, dan dipakai sebagai cincin di jari Nabi. Saat Nabi Muhammad wafat, cincin segel itu diwariskan pada Abubakar, kemudian ke Umar bin al-Khattab, dan Usman bin Affan. Usman secara tidak sengaja menjatuhkannya ke dalam Sumur Eris dan mencarinya hingga beberapa hari tetapi tidak ditemukan.
Maka selanjutnya Usman membuat segel dengan kalimat yang sama dan diwariskan kepada Dinasti Umayyah dan Abbasiyah. Segel tersebut ditemukan di Baghdad dan dibawa ke Topkapi. Dengan begitu boleh diasumsikan bahwa segel tersebut dipakai oleh para pemimpin Dinasti Abbasiyah.
Peninggalan penting lainnya adalah manuskrip Alquran yang pertama. Sebelum Alquran disatukan menjadi kitab, manuskrip pertama Alquran dituliskan di atas lembaran kulit binatang. Salah satu yang tersimpan di Topkapi menyuratkan Surat Al Qadar. Tak hanya relikui Rasulullah, Topkapi juga menyimpan banyak relikui tokoh-tokoh lainnya yang dikenal dalam sejarah Islam. Beberapa bisa disebutkan antara lain potongan serban Syeh Abdul Qodir Jaelani, mangkuk Nabi Ibrahim, tongkat Nabi Musa, pedang Nabi Daud, serban Nabi Yusuf, jubah dan sajadah Fatimah al Zahra. Lebih menarik lagi, pada Paviliun Relikui Suci, kita bisa mendengar alunan bacaan Alquran oleh 24 orang Hafiz Quran secara bergantian 24 jam nonstop. Dan lantunan ayat suci itu sudah berlangsung tanpa jeda sejak tahun 1517.

Sumber : http://cahayasiroh.com/index.php?option=com_content&view=article&id=155:simbol-arsitektur-kejayaan-turki-utsmani&catid=68:jejak-sejarah&Itemid=238

Kamis, 05 September 2013

Mahakarya Arsitektur Islam dan Persia di Kota Isfahan, Iran

Bismillah...
Isfahan adalah kota di bagian tengah Iran yang merupakan bekas ibukota Kerajaan Persia yang tersohor kejayaannya. Orang Persia menyebutnya “Nesf-e-Jahan”, artinya “Setengah dari Bumi”. Mereka menemukan dunia di Isfahan, ibukota Provinsi Esfahan, yang terletak di tengah-tengah Iran. Walaupun dekat dengan gurun pasir, angin sejuk selalu membelai kota ini karena terletak persis di kaki Pegunungan Zagros. Isfahan pernah menjadi ibukota Kerajaan Persia, mulai tahun 1598-1722.

Bagian dalam Imam Mosque (photographersdirect.com)

Shah Abbas Hotel (flickriver.com)
Naqsh-e Jahan Square adalah titik yang tepat untuk mulai menjelajah Kota Isfahan. Disebut juga Shah Square atau Imam Square, tempat ini punya jalanan dan bangunan yang tak berubah sama sekali ratusan tahun lamanya. Bersama Imam Mosque yang berada di wilayah yang sama, Naqsh-e Jahan Square menyandang predikat Situs Warisan Dunia UNESCO. Dibangun pada masa pemerintahan Raja Safavid, masjid ini adalah representasi arsitektur Islam-Persia yang paling terkenal di Iran. Beberapa masjid lain yang juga terkenal adalah Hakim Mosque, Jama Mosque, juga Sheikh Lotf Allah Mosque.

Istana Ali Qapu (mirutadelaseda.com)
Bukti kejayaan Persia di Isfahan juga terlihat di Chaharbagh Boulevard, sebuah jalan besar yang sudah ada sejak 1596. Jalanan ini terkenal seantero Persia, menjadi salah satu pusat aktivitas serta perdagangan masyarakat lintas zaman.Mahakarya arsitektur Islam juga terlihat di beberapa istana. Salah satunya adalah Ali Qapu, yang berdiri pada abad ke-17 silam. Istana ini berdiri megah setinggi 48 meter. Tujuh lantai di dalamnya masing-masing terhubung oleh tangga spiral berukir yang terjal.Bersiaplah dibuat ternganga waktu menginjakkan kaki di lantai 6. Ruang musik yang elegan dipercantik oleh lukisan dinding karya Reza Abassi. Beberapa istana lain yang pasti menarik perhatian adalah Talar Ashraf, Hasht Behesht, dan Chehel Soutun. Masing-masing istana dibangun pada abad ke-16.

Jembatan paling tersohor di Isfahan (english.irib.ir)
Menyusuri tiap bangunan berarsitektur indah, melintasi jembatan-jembatan legendaris yang melintasi Sungai Zayndehrood, juga berkeliling pusat kota yang penuh taman.Vank Cathedral dan Kelisaye Maryam adalah bukti kerukunan antar umat beragama di Isfahan. Katedral yang disebut pertama itu punya lukisan dinding yang indah, lengkap dengan ukiran yang cantik pula. Ciri arsitektur Persia di katedral itu terlihat lewat kubah berwarna biru-emas


Selasa, 03 September 2013

pop art

Bismillah…
Adakah yang pernah mendengar istilah pop art?

POP Art merupakan seni visual yang dipengaruhioleh gambar serta tekhnik dalam dunia periklanan pada abad 20, biasanya mengenai sifatkonsumtif dan kultur pop pada masa lalu.Pada perkembangannya Pop Arttelah berubah menjadi sebuah cabang seni visual baru yang memiliki ciri khas unik. Seperti penggunaan objek sehari-hari sebagai tema utamanya (papan iklan, lampu, tokoh politik, penyanyi pop dan lain sebagainya).
Ciri khas pop art adalah penggabungan photo serta permainan warna yang berani, kadang juga disertai penggunaan simbol-simbol untuk menyampaikan pesan si pembuatnya. Desain pop art seringkali menggunakan text berukuran besar dengan stroke yang tebal.

kita sendiri juga dapat membuat pop art lhoo.. biasanya, aplikasi yang digunakan untuk membuat pop art adalah adobe photosop. Contoh pembuatannya seperti video di bawah ini


terimakasih, semoga bermanfaat :)



Senin, 02 September 2013

IHSD???


Bismillah...
sebentar lagi tanggal 4 september, nah, di hari itu ada peringatan yang namanya IHSD atau hari jilbab Internasional. apa sih itu? kita liat post di bawah yuk?

Minggu, 01 September 2013

KB menurut pandangan Islam


Bismillah…
kita pasti pernah mendengar bahwa KB dilarang dalam Islam. Bener ga sih?
KB dapat dipahami sebagai suatu program nasional yang dijalankan pemerintah untuk mengurangi populasi penduduk, karena diasumsikan pertumbuhan populasi penduduk tidak seimbang dengan ketersediaan barang dan jasa. Dalam pengertian ini, KB didasarkan pada teori populasi menurut Thomas Robert Malthus. KB dalam pengertian pertama ini diistilahkan dengan tahdid an-nasl (pembatasan kelahiran). Disisi lain KB atau keluarga berencana itu telah diselewengkan fungsinya. Pengertian Keluarga Berencana yang sebenarnya adalah keluarga yang merencanakan sekolah, pekerjaan, makanan, dan bukan mencegah kehamilan. Namun  sekolah dan pekerjaan bukan kita yang mengatur, sebab Allah yang akan mengaturnya. Mengatur makanan juga perlu, akan tetapi merencanakan jumlah anggota keluarga dan waktunya atas izin Allah SWT tntunya merupakan suatu ilmu yang Allah SWT berikan untuk umatnya.
Kontrasepsi sebagai sarana pengaturan jarak kehamilan sampai saat ini masih menjadi kontroversi di kalangan ilmuwan Islam. Ada yang mnyatakn bahwa KB merupakan rekayasa Yahudi untuk melemahkan Islam. Namun masalah yang beredar di masyarakat bahwa KB merupakan rekayasa Yahudi blum dapat dikatakn benar karena dapat kita lihat bahwa masyarakat Yahudi sendiri, misalnya di Eropa dan Amerika sangat menjaga jumlah anak yang dilahirkan dengan menggunakan cara KB ini. Persentase penggunaan alat KB di negara-negara tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan di negara-negara Islam. Kalau memang KB itu buruk, tentunya mereka tidak akan seteledor itu menggunakannya.
Alat KB merupakan metode yang dapat dipilih. Sesuai dengan kebutuhan dan karakteristiknya, alat ini tidak akan mengganggu kesuburan atau kesehatan, sehingga diharapkan dapat diatur kapan saat yang baik untuk hamil (dalam batas kemampuan manusia). Semua alat KB ini tentunya mempunyai keterbatasan, yang kita kenal dengan istilah “kegagalan KB” (tetap hamil walaupun sudah ber-KB dengan baik). Kegagalan KB ini bervariasi antara di bawah 1% (pada sterilisasi pria/wanita dan pil KB) sampai sekitar 20-30% (pada istibra berkala/sistem kalender, kondom, diaphragma, yelly vagina, atau coitus interuptus/sanggama terputus/Azl). Intinya manusia sadar bahwa ikhtiarnya maksimal hanya bisa sekitar 97-98% karena kesempurnaan bukanlah milik manusia.
ketentuan Islam yang berhubungan dengan KB
1.    Azal atau sanggama terputus disebutkan di dalam Al Quran, sehingga beberapa ulama menggunakan kiyas, bila azl diperbolehkan, maka metode ikhtiar pengaturan kehamilan lainnya pun boleh.
2.    “Dan hendaklah takut kepada Allah orang orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka kawatir terhadap (kesejahteraan) mereka.Oleh karena itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.” (Q.S. An-Nisa 4: 9). Ilmu kedokteran sebenarnya merupakan suatu ilmu statistika yang berkembang. Usia hamil yang sehat adalah antara 20 sampai 30 tahun. Peningkatan kasus cacat bawaan pada janin bila si ibu hamil pada usia di atas 35 tahun. Kita kenal Siti Aisyah yang menikah dengan Rasulullah pada usia yang sangat muda, akan tetapi Rasulullah menunda untuk menggaulinya sampai usia yang dianggap cukup. Agaknya proses kematangan emosi ini sangat berbeda pada zaman Rasulullah dan saat ini. Anak usia 10 tahun saat ini tak ada yang berada pada tingkat kematangan emosi yang dimiliki Siti Aisyah pada usia yang sama. Karena pengaruh hormonal, ketika hamil wanita terganggu keseimbangan emosi dan kejiwaannya. Oleh karena itu akan sangat membantu bila wanita hamil pada saat yang tepat.
3. Al-Quran mengajarkan kita untuk menyusui selama dua tahun penuh. Kita ketahui bahwa proses menyusui itu dipacu ekskresi hormon prolaktin yang membuat ASI. Sedangkan prolaktin ini menghambat hormon yang membuat mens dan kesuburan, sehingga menyusui penuh selama dua tahun itu pun juga merupakan suatu bentuk penjarangan kehamilan.
4. Niat kita hanya diketahui oleh Allah swt., oleh karena itu pembuktian niat yang paling sempurna adalah pada saat “pengadilan yang terakhir”. Demikian pula halnya dengan ber-KB. Kalau kita ber-KB karena ingin anak sedikit/malas repot (seperti kebanyakan orang Barat), atau takut kulit rusak, atau takut vagina kendor dan terganggu seksualnya, atau takut miskin, tentunya ber-KB menjadi tidak barokah karena unsurnya hanyalah egoisme bukan hablu minallah atau hablu minnanas. Akan tetapi tentunya berbeda kalau kita berupaya menjarangkan kehamilan itu karena ikhtiar untuk dapat mendidik anak dengan lebih sempurna atau karena kita takut lahir anak yang cacat bila usia kita sudah di atas 35 tahun. 
 Hukum KB dalam Islam
KB dalam arti sebuah program nasional untuk membatasi jumlah populasi penduduk (tahdid anl-nasl), hukumnya haram. Tidak boleh ada sama sekali ada suatu undang-undang atau peraturan pemerintah yang membatasi jumlah anak dalam sebuah keluarga. KB sebagai program nasional tidak dibenarkan secara syara’ karena bertentangan dengan Aqidah Islam, yakni ayat-ayat yang menjelaskan jaminan rezeqi dari Allah untuk seluruh makhluknya. Allah SWT berfirman : “Dan tidak ada satu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rizkinya.” (QS Huud 11 : 6)
KB dalam arti pengaturan kelahiran, yang dijalankan oleh individu (bukan dijalankan karena program negara) untuk mencegah kelahiran (man’u al-hamli) dengan berbagai cara dan sarana, hukumnya mubah, bagaimana pun juga motifnya. Dalil kebolehannya antara lain hadits dari sahabat Jabir RA yang berkata, ”Dahulu kami melakukan azl (senggama terputus) pada masa Rasulullah SAW sedangkan al-Qur`an masih turun.” (HR Bukhari). Namun kebolehannya disyaratkan tidak adanya bahaya (dharar). Kaidah fiqih menyebutkan : Adh-dhararu yuzaal (Segala bentuk bahaya haruslah dihilangkan).
Kebolehan pengaturan kelahiran juga terbatas pada pencegahan kehamilan yang temporal (sementara), misalnya dengan pil KB dan kondom. Adapun pencegahan kehamilan yang permanen (sterilisasi), seperti vasektomi atau tubektomi, hukumnya haram. Sebab Nabi SAW telah melarang pengebirian (al-ikhtisha`), sebagai teknik mencegah kehamilan secara permanen yang ada saat itu.
Ini adalah permasalahan yang muncul sekarang, dan banyak pertanyaan muncul berkaitan dengan hukum KB ini. Permasalahan ini telah dipelajari oleh Haiah Kibaril Ulama (Lembaga di Saudi Arabia yang beranggotakan para ulama) di dalam sebuah pertemuan yang telah lewat dan telah ditetapkan keputusan yang ringkasnya adalah tidak boleh mengkonsumsi pil-pil KB untuk mencegah kehamilan. Karena Allah SWT mensyariatkan untuk hamba-Nya sebab-sebab untuk mendapatkan keuturunan dan memperbanyak jumlah umat. Rasulullah SAW bersabda. Artinya : “Nikahilah wanita yang banyak anak lagi penyayang, karena sesungguhnya aku berlomba-lomba dalam banyak umat dengan umat-umat yang lain di hari kiamat (dalam riwayat yang lain : dengan para nabi di hari kiamat)”. (HR Abu Daud).
Karena umat itu membutuhkan jumlah yang banyak, sehingga mereka beribadah kepada Allah SWT, berjihad di jalan-Nya, melindungi kaum muslimin dengan ijin Allah SWT, dan Allah SWT akan menjaga mereka dan tipu daya musuh-musuh mereka. Maka wajib untuk meninggalkan perkara ini (membatasi kelahiran), tidak membolehkannya dan tidak menggunakannya kecuali darurat. Jika dalam keadaan darurat maka tidak mengapa, seperti : Sang istri tertimpa penyakit di dalam rahimnya, atau anggota badan yang lain, sehingga berbahaya jika hamil, maka tidak mengapa menggunakan KB untuk keperluan ini. Demikian juga, jika sudah memiliki anak banyak, sedangkan isteri keberatan jika hamil lagi, maka tidak terlarang mengkonsumsi pil-pil KB dalam waktu tertentu, seperti setahun atau dua tahun dalam masa menyusui, sehingga ia merasa ringan untuk kembali hamil, sehingga ia bisa mendidik dengan selayaknya.
Adapun jika penggunaannya dengan maksud berkonsentrasi dalam berkarier atau supaya hidup senang atau pencegah kehamilan karena takut banyak anak, atau karena harus memberikan tambahan belanja dan hal-hal lain yang serupa dengan itu, sebagaimana yang dilakukan kebanyakan wanita zaman sekarang, maka hal itu tidak boleh”. Para ulama telah menegaskan bahwa memutuskan keturunan sama sekali adalah haram, karena hal tersebut bertentangan dengan maksud Nabi mensyari’atkan pernikahan kepada umatnya, dan hal tersebut merupakan salah satu sebab kehinaan kaum muslimin. Karena jika kaum muslimin berjumlah banyak, maka hal itu akan menimbulkan kemuliaan dan kewibawaaan bagi mereka. Karena jumlah umat yang banyak merupakan salah satu nikmat Allah SWT kepada Bani Israi. Artinya : “Dan Kami jadikan kamu kelompok yang lebih besar” (Al-Isra : 6) Artinya : “Dan ingatlah di waktu dahulunya kamu berjumlah sedikit, lalu Allah memperbanyak jumlah kamu” (Al-A'raf : 86)
Kenyataanpun mennguatkan pernyataan di atas, karena umat yang banyak tidak membutuhkan umat yang lain, serta memiliki kekuasaan dan kehebatan di depan musuh-musuhnya. Maka seseorang tidak boleh melakukan sebab/usaha yang memutuskan keturunan sama sekali, kecuali dikarenakan darurat, seperti Seorang Ibu jika hamil dikhawatirkan akan binasa atau meninggal dunia, maka dalam keadaan seperti inilah yang disebut darurat, dan tidak mengapa jika si wanita melakukan usaha untuk mencegah keturunan. Inilah dia udzur yang membolehkan mencegah keturunan, juga seperti wanita tertimpa penyakit di rahimnya, dan ditakutkan penyakitnya akan menjalar sehingga akan menyebabkan kematian, sehingga rahimnya harus diangkat, maka tidak mengapa jika menggunakn KB. Seorang istri boleh menggunakannya untuk mencegah kehamilan dikarenakan. Adanya penyakit yang membahayakan jika hamil Dia melahirkan dengan cara yang tidak normal bahkan harus melakukan operasi jika melahirkan dan bahaya-bahaya lain yang serupa dengan hal tersebut. Maka dalam keadaan seperti ini boleh baginya mengkonsumsi pil pencegah hamil, kecuali jika ia mengetahui dari dokter spesialis bahwa mengkonsumsinya membahayakan si wanita dari sisi lain.



hukum memotong kuku dan rambut saat haid

Bismillah…
Ehm ehm, ngomong – ngomong masalah wanita, pasti ga jauh sama yang namanya haid. Ngomong – ngomong nih, waktu wanita haid, boleh ga si motong kuku dan rambut ?
hukum-memotong-kuku-dan-rambut-ketika-haid
Tidak terdapat riwayat yang melarang wanita haid untuk memotong kuku maupun rambut. Demikian pula, tidak terdapat riwayat yang memerintahkan agar rambut wanita haid yang rontok utnku di cuci bersamaan dengan mandi paska haid. Bahkan sebaliknya, terdapat riwayat yang membolehkan wanita haid untuk menyisir rambutnya. Padahal, tidak mungkin ketika wanita yang menyisir rambutnya, tidak ada bagian rambut yang rontok. Disebutkan dalam hadis dari A’isyah, bahwa ketika Aisyah mengikuti haji bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sesampainya di Mekkah beliau mengalami haid. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya,
…..دعي عمرتك وانقضي رأسك وامتشطي
“Tinggalkan umrahmu, lepas ikatan rambutmu dan ber-sisir-lah…” (HR. Bukhari 317 & Muslim 1211)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan A’isyah yang sedang haid untuk menyisir rambutnya. Padahal beliau baru saja datang dari perjalanan. Sehingga kita bisa menyimpulkan dengan yakin, pasti akan ada rambut yang rontok. Namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyuruh A’isyah untuk menyimpan rambutnya yang rontok untuk dimandikan setelah suci haid.
Hadis ini menunjukkan bahwa rambut rontok atau potong kuku ketika haid hukumnya sama dengan kondisi suci. Artinya, tidak ada kewajiban untuk memandikannya bersamaan dengan madsi haid. Jika hal ini disyariatkan, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan jelaskan kepada A’isyah agar menyimpan rambutnya dan memandikannya bersamaan dengan mandi haidnya.
Dalam Fatawa Al-Kubra, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah terdapat pertanyaan, “Ketika seorang sedang junub, kemudian memotong kukunya, atau kumisnya, atau menyisir rambutnya. Apakah dia salam dalam hal ini? Ada sebagian orang yang mengatakan bahwa orang yang memotong rambutnya atau kukunya ketika junub maka semua bagian tubuhnya ini akan kembali pada hari kiamat dan menuntut pemiliknya untuk memandikannya, apakah ini benar?”
Syaikhul Islam memberi jawaban
قد ثبت عن النبي صلى الله عليه و سلم من حديث حذيفة ومن حديث أبي هريرة رضي الله عنهما : أنه لما ذكر له الجنب فقال : إن المؤمن لا ينجس. وفي صحيح الحاكم : حيا ولا ميتا
.
“Terdapat hadis shahih dari Hudzifah dan Abu Hurairah radliallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang orang yang junub, kemudian beliau bersabda, ‘Sesungguhnya orang mukmin itu tidak najis.’ Dalam shahih Al-Hakim, ada tambahan, ‘Baik ketika hidup maupun ketika mati.’
وما أعلم على كراهية إزالة شعر الجنب وظفره دليلا شرعيا بل قد قال النبي للذي أسلم : ألق عنك شعر الكفر واختتن. فأمر الذي أسلم أن يغتسل ولم يأمره بتأخير الاختتان وإزالة الشعر عن الاغتسال فإطلاق كلامه يقتضي جواز الأمرين
.
Sementara saya belum pernah mengetahui adanya dalil syariat yang memakruhkan potong rambut dan kuku, ketika junub. Bahkan sebaliknya, Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh orang yang masuk islam, “Hilangkan darimu rambut kekufuran dan berkhitanlah.” Beliau juga memerintahkan orang yang masuk islam untuk mandi. Dan beliau tidak memerintahkan agar potong rambut dan khitannya dilakukan setelah mandi. Tidak adanya perintah, menunjukkan bolehnya potong kuku dan berkhitan sebelum mandi…’” (Fatawa Al-Kubra, 1:275)