Selasa, 16 Juli 2013

Amalan Ramadhan bagi wanita haid dan nifas

Bismillah...
nggak terasa ya kita udah satu minggu melaksanakan ibadah puasa? hayoo.. udah ada yang bolong belum...??
yang belum, di pertahanin ya, kalo yang udah, jangan lupa buat ganti puasanya :)
nah, kali ini FKIA mau sharing tentang amalan yang bisa di lakukan bagi wanita yang sedang haid dan nifas.
Apa aja sih amalannya?
Kite tengok yuk artikel di bawah...



Selain amalan-amalan yang dilarang seperti puasa, shalat, membaca Al-Quran (ada yang membolehkan), Thowaf, dan I'tikaf di Masjid, wanita yang sedang mengalami Haid/Nifas bisa melakukan amal shalih apapun secara mutlak di bulan Ramadhan seperti Khidmat kepada orang yang berpuasa, mendorong orang lain beramal shalih, menjamu berbuka, Istighfar, Dzikir, doa, Tholabul Ilmi, dan semua amal shalih lain yang dipuji Syara' baik dikerjakan di bulan Ramadhan maupun diluar Ramadhan. Rekomendasi ini juga bisa diterapkan mereka yang tidak berpuasa karena udzur seperti Musafir, wanita hamil, wanita menyusui, orang sakit, orang tua dan sebagainya.

Wanita yang masuk di bulan Ramadhan dalam keadaan haid, atau sempat berpuasa Ramadhan lalu kemudian haid tidak perlu bersedih karena haidnya tersebut. Hal itu dikarenakan haid adalah perkara yang sudah menjadi ketetapan Allah bagi para wanita. Meskipun wanita sedang haid/nifas di bulan Ramadhan, dia masih tetap bisa melakukan amal shalih yang lain selain berpuasa. Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam pernah menghibur 'Aisyah yang sedih karena  keburu datang bulan padahal belum sempat menjalankan Manasik Haji. Beliau menjelaskan bahwa haid adalah perkara yang sudah ditetapkan Allah lalu beliau merekomendasikan amal shalih lain yang masih bisa dilakukan 'Aisyah meskipun sedang haid. Bukhari meriwayatkan;

Dari 'Aisyah radliallahu 'anha bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemuinya ketika berada di Sarif sebelum masuk ke Makkah, beliau mendapatinya sedang menangis karena datang bulan, lalu beliau bertanya: "Kenapa, apakah kamu sedang haidh?" 'Aisyah menjawab; "Ya." Beliau bersabda: "Sesungguhnya hal ini telah di tetapkan Allah atas wanita-wanita anak Adam, lakukanlah apa yang biasa di kerjakan dalam berhaji, namun kamu jangan thawaf di Ka'bah."
 (H.R. Bukhari)





Sikap pertama yang wajib dibangun wanita yang sedang haid di bulan Ramadhan adalah ridha, karena seorang hamba yang beriman memang tidak boleh bersikap kepada penciptanya selain Ridha dengan ketentuanNya. Allah berfirman;

Sesungguhnya jawaban oran-orang mukmin, bila mereka diajak kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukumi (mengadili) di antara mereka ialah ucapan. "Kami mendengar, dan Kami patuh". dan mereka Itulah orang-orang yang beruntung
. (An-Nur;51)

Wanita dilarang mengangan-angankan menjadi lelaki dengan alasan pahala lelaki yang disiapkan Allah lebih banyak daripada wanita. Sikap ini juga tercela karena menunjukkan tidak Ridha dengan ketentuan dan takdir Allah.  Ridhalah sebagai wanita, dan taatilah ketentuan Allah tentang bagaimana seharusnya wanita dalam beramal. Allah akan membalas amal wanita sebagaimana membalas amal lelaki. Allah berfirman;


Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi Para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu.
 (An-Nisa'; 32)

Perlu diingat, awal petaka yang menimpa Iblis adalah karena dia tidak ridha ketika Allah memutuskan memuliakan Adam lebih dari para malaikat termasuk Iblis. Allah murka kepada Iblis lalu menghinakannya setelah sebelumnya memuliakannya. Jadi, tidak ridha terhadap ketentuan Allah berbahaya karena bisa mengulang kisah celaka yang dialami Iblis.


Kesedihan karena tidak bisa berpuasa, shalat, tarawih, membaca Alquran karena haid adalah hal baik, karena diantara ciri orang beriman adalah gembira ketika melakukan amal shalih dan susah ketika melakukan kemaksiatan. At-Tirmidzi meriwayatkan;

Dari Ibnu Umar, Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda; Barangsiapa kebaikannya yang ia lakukan membuatnya bahagia, dan keburukannya membuatnya susah, maka dia adalah seorang mukmin."(H.R. At-Tirmidzi)

Namun hal ini tidak bermakna bolehnya seorang wanita menyesali kodratnya sebagai wanita, kemudian tidak ridha dengan ketentuanNya dan mengangan-angankan sesuatu yang dilarang oleh Allah dan RasulNya.

Patut pula difahami oleh wanita, bahwa ketika dia tidak berpuasa Ramadhan karena haid maka hal itu bermakna dia sedang menjalankan perintah Allah, karena Allah melarang wanita haid berpuasa. Menjalankan perintah Allah adalah amal shalih, sehingga hal ini bermakna wanita haid yang tidak berpuasa sesungguhnya sedang beramal shalih sebagaimana yang berpuasa tanpa ada perbedaan. Justru wanita haid yang tidak berpuasa sedang menjalankan perintah Allah dengan cara yang lebih ringan daripada yang berpuasa yang harus menahan lapar dan dahaga. Dalil yang menunjukkan bahwa  wanita yang sedang haid tidak boleh  berpuasa diantaranya berdasarkan hadis berikut ini;

Dari Abu Sa'id Al Khudri ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari raya 'Iedul Adlha atau Fitri keluar menuju tempat shalat, beliau melewati para wanita seraya bersabda: "Wahai para wanita! Hendaklah kalian bersedekahlah, sebab diperlihatkan kepadaku bahwa kalian adalah yang paling banyak menghuni neraka." Kami bertanya, "Apa sebabnya wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Kalian banyak melaknat dan banyak kufur terhadap  suami. Dan aku tidak pernah melihat makhluk yang kurang akal dan agamanya yang bisa mengalahkan lelaki yang kuat tekadnya selain kalian." Kami bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, apa tanda dari kurangnya akal dan lemahnya agama?" Beliau menjawab: "Bukankah persaksian seorang wanita setengah dari persaksian laki-laki?" Kami jawab, "Benar." Beliau berkata lagi: "Itulah kekurangan akalnya. Dan bukankah seorang wanita bila dia sedang haid dia tidak shalat dan puasa?" Kami jawab, "Benar." Beliau berkata: "Itulah kekurangan agamanya." (H.R.Bukhari)

Lafadz "bukankah seorang wanita bila dia sedang haid dia tidak shalat dan puasa" Menunjukkan bahwa di zaman Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam sudah diketahui bahwa wanita yang haid tidak berpuasa dan tidak shalat. Oleh karena shalat lima waktu dan puasa Ramadhan hukumnya wajib, sementara wanita di zaman Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam malah tidak melakukannya, maka hal ini bermakna bahwa puasa dan shalat memang dilarang bagi wanita yang sedang haid. Artinya, jika dilakukan maka puasa dan shalat tersebut tidak sah dan malah melanggar perintah Allah.


Jadi, ridha adalah sikap pertama yang harus dibangun. Sikap ridha adalah bagian dari amal shalih, bahkan termasuk diantara amal shalih yang paling agung.

Terkait dengan amalan-amalan praktis bagi wanita yang sedang haid di bulan Ramadhan, maka hadis riwayat 'Aisyah yang menangis karena haid sebelum Manasik Haji mengisyaratkan bahwa Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam merekomendasikan semua amal shalih yang bisa dilakukan wanita selama bukan amal-amal yang memang dilarang Syara'. Pintu-pintu amal shalih sesungguhnya sangat banyak, namun berikut ini akan disajikan sejumlah amal shalih penting yang bisa dilakukan wanita haid/nifas di bulan Ramadhan.

Pertama; Melakukan Khidmat (pelayanan/membantu) orang lain, terutama orang yang berpuasa



Sesungguhnya Khidmat, seremeh apapun adalah amal shalih. Dalil yang menunjukkan Khidmat adalah amal shalih adalah hadis berikut ini;

Dari Jabir bin Abdullah ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap kebaikan adalah sedekah. Dan di antara bentuk kebaikan adalah kamu menjumpai saudaramu dengan wajah yang menyenangkan. Dan kamu menuangkan air dari embermu ke dalam bejana milik saudaramu."
 (H.R.At-Tirmidzi)

Menuangkan air pada bejana saudara adalah jenis Khidmat (pelayanan). Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam menyebutnya termasuk Ma'ruf sebagaimana berwajah ramah  juga disebut Ma'ruf. Sesuatu yang disebut ma'ruf adalah amal shalih, sehingga bisa dikatakan Khidmat adalah amal shalih.

Lebih utama lagi jika yang dilayani adalah orang yang berpuasa, karena melayani orang yang berpuasa dan meringankan pekerjaan/kesusahan mereka bisa membuat yang melayani mendapatkan ganjaran sebagaimana orang yang berpuasa. Imam Muslim meriwayatkan;

Dari Anas radliallahu 'anhu, ia berkata; Dulu kami pernah bepergian bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan di antara kami ada yang melaksanakan puasa dan ada pula yang tidak berpuasa. Kemudian di hari yang sangat terik itu kami berhenti di suatu tempat dan orang yang bisa berteduh hanyalah orang yang mempunyai pakaian, bahkan di antara kami ada orang berlindung dari sinar matahari hanya dengan tangannya saja. Maka orang-orang yang berpuasa pun berjatuhan. Maka orang yang tidak berpuasa bangkit, kemudian mendirikan tenda  dan memberi minum hewan tunggangan mereka. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Hari ini mereka yang berbuka telah menuai pahala." (H.R. Muslim)

Dalam riwayat tersebut dikisahkan bahwa dalam safar yang dilakukan Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam dan Shahabat-Shahabatnya, orang-orang yang tidak berpuasa melakukan Khidmat (pelayanan) kepada yang tidak berpuasa maupun yang berpuasa dengan mendirikan tenda dan memberi minum air hewan tunggangan. Lalu Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam memberi tahu bahwa mereka yang tidak berpuasa dan melakukan Khidmat itu menuai pahala. Maka hal ini menjadi dalil bahwa Khidmat adalah amal shalih terutama sekali jika yang dilayani adalah orang-orang yang berpuasa.

Dari sini, bukankah hal yang mudah bagi wanita melakukan Khidmat dengan cara menyiapkan makan sahur dan berbuka, berbelanja untuk kebutuhan makan, mengasuh anak, membersihkan rumah, mencucui, menyetrika dan sebagaianya? Semua hal tersebut jika dilakukan karena Allah tidak akan sia-sia karena, khidmat termasuk amal shalih dan bahkan wanita bisa mendapatkan pahala yang setara dengan yang berpuasa jika dia melakukan khidmat kepada orang yang berpuasa.


Kedua; mendorong orang lain beramal shalih


Mendorong orang lain beramal shalih termasuk amal shalih dan membuat pelakunya mendapatkan pahala sebagaimana orang yang beramal shalih tersebut. Dalil yang menunjukkan adalah hadis berikut ini;

Dari Abu Mas'ud Al Anshari dia berkata, "Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, "Wahai Rasulullah, jalan kami telah terputus karena hewan tungganganku telah mati, oleh karena itu bawalah saya dengan hewan tunggangan yang lain." Maka beliau bersabda: "Saya tidak memiliki (hewan tunggangan yang lain)." Tiba-tiba ada seorang laki-laki yang berkata, "Wahai Rasulullah, saya dapat menunjukkan seseorang yang dapat membawanya (memperoleh penggantinya)." Maka beliau bersabda: "Barangsiapa dapat menunjukkan suatu kebaikan, maka dia akan mendapatkan pahala seperti orang yang melakukannya." (H.R. Muslim)

As-Shon'ani menjelaskan maksud lafadz  "menunjukkan". Sebagai berikut;

"Menunjukkan bisa dilakukan dengan cara memberi saran kepada orang lain untuk melakukan kebaikan, atau memberitahu orang yang ingin melakukan  kebaikan untuk mendatangi orang tertentu, atau memberi nasehat, memberi peringatan, ataumengarang buku yang mengandung ilmu bermanfaat". (Subul As-Salam vol.4 hlm 170)

Oleh karena itu wanita haid yang membangunkan orang lain untuk sahur dan berpuasa maka dia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang sahur dan berpuasa, wanita haid yang membangunkan orang lain untuk shalat shubuh maka dia mendapatkan pahala seperti shalat shubuh, wanita haid yang mendorong orang lain Tilawah/membaca Al-Qura'n, mencari ilmu, shilaturrahim, shodaqoh dll dia akan mendapatkan pahala sebagaimana pelaku amal shalih tersebut.

Ketiga; menjamu berbuka



Orang yang menjamu orang lain untuk berbuka, akan mendapatkan ganjaran sebagaimana yang didapatkan orang yang berpuasa tersebut tanpa dikurangi pahalanya sedikitpun. At-Tirmidzi meriwayatkan;

Dari Zaid bin Khalid Al Juhani berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang memberi makan orang yang berbuka, dia mendapatkan seperti pahala orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa sedikitpun" (H.R. At-Tirmidzi)

Sampai di sini, bukankah tampak betapa besar karunia Allah yang diberikan kepada wanita? Dia tidak ikut lapar dan dahaga, tetapi peluangnya mendapatkan ganjaran sama persis seperti orang yang berpuasa dan yang beramal shalih yang lain.

Keempat; memperbanyak istighfar dan shodaqoh





Secara khusus Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam merekomendasikan wanita agar memperbanyak istighfar dan shodaqoh karena beliau diperlihatkan bahwa  wanita adalah penghuni neraka yang paling banyak. Saran Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam ini hendaknya mendapat perhatian lebih para wanita, karena Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam adalah insan yang paling tahu sesuatu yang paling menyelamatkan umatnya di akhirat. Istighfar dan Shodaqoh lebih layak diperhatikan dibulan Ramadhan karena bulan ini adalah bulan yang paling mulia diantara seluruh bulan. Imam Muslim meriwayatkan;


Dari Abdullah bin Umar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Wahai kaum wanita! Bersedekahlah kamu dan perbanyakkanlah istighfar. Karena, aku melihat kaum wanitalah yang paling banyak menjadi penghuni Neraka." (H.R. Muslim)

Kelima; memperbanyak Dzikir



Wanita dianjurkan memperbanyak dzikir baik dengan lisan maupun dengan hatinya. Diantara dalil yang menunjukkan keutamaan Dzikir adalah firman Allah;

"Ingatlah Aku, niscaya aku akan mengingatmu"
 (Al-Baqoroh; 152)

Diantara lafadz dzikir yang bisa diistiqomahkan adalah lafadz yang diajarkan Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam dalam hadis berikut ini;

Dari Abu Hurairah menuturkan; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Ada dua kalimat yang ringan di lisan, berat di timbangan, dan disukai Arrahman, Subhanallah wabihamdihi dan Subhaanallahul 'azhiim."
 (H.R. Bukhari)

Keenam; memperbanyak doa


Doa adalah ibadah. Ibadah termasuk amal shalih. Seorang wanita bisa memperbanyak doa di bulan ramadahan, baik doa Ma'tsur (diriwayatkan) maupun doa Mashnu' (dibuat sendiri), dengan bahasa Arab maupun bahasa kaum. Diantara Nash yang menunjukkan keutamaan Doa adalah hadis berikut ini;

Dari An-Nu'man bin Basyir dari nabi SAW beliau bersabda; Doa adalah ibadah (H.R. Abu Dawud)

Terutama sekali berdoa pada sepertiga malam terakhir dan waktu antara Adzan dengan Iqomah, karena waktu tersebut adalah waktu mustajab. Bukhari meriwayatkan;

Dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Rabb Tabaaraka wa Ta'ala kita turun di setiap malam ke langit dunia pada sepertiga malam terakhir dan berfirman: "Siapa yang berdo'a kepadaKu pasti Aku kabulkan dan siapa yang meminta kepadaKu pasti Aku penuhi dan siapa yang memohon ampun kepadaKu pasti Aku ampuni". (H.R.Bukhari)

Dari Anas bin Malik dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "tidak akan ditolak, do'a diantara adzan dan iqamat." (H.R.At-Tirmidzi)

Contoh doa yang bisa selalu diamalkan setiap mendengar adzan adalah sebagaimana yang diajarkan dalam hadis berikut ini;

Dari Jabir bin 'Abdullah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berdo'a setelah mendengar adzan: ALLAHUMMA RABBA HAADZIHID DA'WATIT TAMMAH WASHSHALAATIL QAA'IMAH. AATI MUHAMMADANIL WASIILATA WALFADLIILAH WAB'ATSHU MAQAAMAM MAHMUUDANIL LADZII WA'ADTAH (Ya Allah. Rabb Pemilik seruan yang sempurna ini, dan Pemilik shalat yang akan didirikan ini, berikanlah wasilah (perantara) dan keutamaan kepada Muhammad. Bangkitkanlah ia pada kedudukan yang terpuji sebagaimana Engkau telah jannjikan) '. Maka ia berhak mendapatkan syafa'atku pada hari kiamat." (H.R. Bukhari)
Para Fuqoha sepakat pada tiga poin ibadah sebelumnya yaitu, istighfar, dzikir dan Doa tidak disyaratkan yang melakukan harus suci dari hadas baik hadas besar maupun hadas kecil. Artinya seorang wanita yang sedang haid, meskipun dia berhadas besar tidak ada larangan baginya untuk beristighfar, dzikir dan berdoa sepanjang waktu selama mampu.

Ketujuh: Tholabul 'Ilmi (mencari ilmu)


Mencari ilmu termasuk amal shalih yang bisa dilakukan wanita haid di bulan Ramadhan baik dilakukan dengan mendatangi majelis ilmu maupun mempelajari isi buku. Banyak Nash yang menunjukkan keutamaan mencari ilmu. Di bulan Ramadhan biasanya bertaburan banyak majelis ilmu.  Namun, dalam memilih ilmu mana yang dikaji, pilihlah yang paling bermanfaat bagi dien, dan mulailah mempelajari ilmu-ilmu islam yang fardhu 'Ain terlebih dahulu. Allah berfirman;

Yang mendengarkan Perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. Mereka Itulah orang-orang yang telah diberi Allah petunjuk dan mereka Itulah orang-orang yang mempunyai akal. (Az-Zumar; 18)

Selain amalan-amalan ini, wanita juga bisa melakukan amal shalih lain selain ibadah mahdhoh yang dinyatakan dan dipuji oleh Nash seperti Shobr, Hilm, Ziarah, Shilaturrahim, menjenguk orang sakit, Amar Ma'ruf Nahi Munkar, Siwak, Qoilulah, dan sebagainya. Bagi istri, perhebatlah bakti kepada suami di bulan Ramadhan, karena suami adalah surga dan nerakanya istri.
Untuk amalan pada saat 10 terakhir bulan Ramadhan dan lailatul Qodar, wanita yang sedang haid bisa melakukan amalan-amalan ibadah Mahdhoh yang tidak mensyaratkan kesucian dalam melakukannya seperti Istighfar,Dzikir, dan doa. Perbanyak pula doa yang diamalkan 'Aisyah ketika bertanya bacaan yang diucapkan jika tahu kapan lailatul Qodar. Ibnu majah meriwayatkan;

Dari ''Aisyah bahwa dia berkata; "Wahai Rasulullah, apa pendapatmu jika aku ketepatan mendapatkan malam lailatul Qodar, apa yang harus aku ucapkan?", beliau menjawab: "Ucapkanlah; ya Allah, sesungguhnya Engkau maha pema'af mencintai kema'afan, maka ma'afkanlah daku."
 (H.R. Ibnu Majah).Wallahua'lam.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar